Bursa Efek Indonesia menyampaikan UMA atau Unusual Market Activity merupakan salah satu bentuk pengawasan sekaligus perlindungan yang dilakukan BEI, serta bukanlah sanksi. Sebelumnya, MNC Asia Holding atau MNC Group berkeberatan entitasnya MNC Land atau KPIG masuk kedalam kategori UMA serta dianggap pergerakan harga sahamnya tidak wajar. Tercatat, dalam sepekan terakhir saham MNC Land dengan kode KPIG melesat 21,79 persen, sementara dibandingkan dengan posisi akhir bulan, telah naik 90 persen. Kondisi itu membuat Bursa Efek Indonesia pada tanggal 9 Juli 2024 lalu mengumumkan MNC Land masuk radar UMA. MNC Group menjelaskan, perusahaan telah melakukan pembelian saham KPIG atau MNC Land dengan jumlah banyak, dengan tujuan untuk meningkatkan kepemilikan perusahaan. Aksi pembelian saham tersebut dilanjutkan perusahaan, sehingga berdampak kepada peningkatan harga saham MNC Land. ( ben )



