KPK dikabarkan menggeledah rumah Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim Mahhud yang berada di Bangkalan pada Selasa lalu. Kabar penggeledahan itu diungkap oleh Ketua DPC PDIP Bangkalan Fatkurrahman. Namun dia tak mengetahui secara persis kejadiannya. Hanya saja membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK. Sepengetahuan Fatkurrahman, KPK menyita total uang sebanyak 300 juta rupiah yang terbagi dalam beberapa pecahan mata uang. Fatkurrahman mengatakan terakhir bertemu dengan Mahhud kemarin jam 2 siang. Pertemuan itu untuk memastikan kabar penggeledahan itu. Pihaknya memastikan Mahhud tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK. Sebab, setelah penggeledahan dirinya masih bisa ketemu dengan Mahhud. ( tbu )
Posted in Current Affairs