Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menangkap eks karyawan Bank Jago berinisial IA setelah diduga menggelapkan dana nasabah yang diblokir perusahaan sebesar 1,39 miliar rupiah. Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi atas nama Rio Franstedi. Rio selaku kuasa korban menerangkan 18 Maret sampai 31 Oktober 2023 telah terjadi dugaan penyalahgunaan hak akses pada sistem Bank Jago. IA sebagai contact center specialist Bank Jago diduga melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap rekening nasabah. Sebelumnya, rekening itu diblokir aparat lantaran terindikasi terkait hasil tindak pidana. Kemudian tersangka IA awalnya memerintahkan agent command center mengajukan permohonan buka blokir dan disetujui lantaran tersangka memiliki kewenangan terkait hal tersebut. Dari perbuatannya, tersangka diketahui telah melakukan 112 approval pembukaan blokir rekening Bank Jago dengan total uang yang dipindahkan sebesar 1,39 miliar yang kemudian dialihkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan oleh tersangka.  ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *