Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan memperingatkan, saat ini pinjaman melalui produk buy now pay later atau paylater sudah masuk dalam pencatatan riwayat kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan, atau SLIK OJK Checking. Dengan demikian, seluruh riwayat pembayaran cicilan paylater dan tunggakannya mempengaruhi riwayat kredit setiap konsumen. Dengan demikian, OJK mengingatkan kepada setiap pengguna layanan Paylater, agar selalu melunasi pinjamannya secara tepat waktu. Pasalnya jika terjadi kredit macet, maka riwayat kredit pengguna menjadi buruk serta berdampak kepada banyak aspek. Antara lain, disektor keuangan, proses lamaran kerja, hingga pengajuan pinjaman baru disektor jasa keuangan.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *