Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi ditahan oleh otoritas Arab Saudi setelah terkena razia keimigrasian dengan menyalahgunakan visa ziarah. Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf mengatakan, Supadi masuk di tanggal 3 Juni pakai visa ziarah, padahal visa ziarah ditutup 23 mei dan di tanggal 9 Juni Supadi kena razia. Berdasarkan informasi yang berkembang di Arab Saudi, Supadi sempat mengunjungi rumah temannya dan ternyata di lokasi tersebut ada razia. Dirumah temannya itu ada beberapa dokumen, komputer, printer, dan di tempat itu juga ada beberapa mahasiswa yang memang belajar disana. Menurutnya, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah memberikan bantuan hukum kepada politikus P-3 itu. ( tbu )