Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, GPFI, menanggapi informasi yang menyebutkan, harga obat mahal di dalam negeri. GPFI menegaskan, obat yang dijual dengan harga mahal adalah obat-obat non-generik, sementara untuk obat generic dipastikan harganya bisa lebih murah. Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta adanya kebijakan penurunan harga alat kesehatan dan obat-obatan yang dinilai lebih mahal ketimbang di negara tetangga. Saat ini, 80 sampai 90 persen obat generik produksi anggota GPFI di dalam negeri, telah digunakan oleh masyarakat Indonesia saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan, baik itu di rumah sakit negeri maupun swasta. ( ben )