
Pembelian BBM subsidi bakal dibatasi dan tidak untuk semua orang mulai 17 Agustus 2024 mendatang. Hal ini diungkapkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya pemerintah sedang melakukan efisiensi untuk meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya adalah dengan mengatur penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Penerapan pembelian BBM sesuai penerima akan diterapkan. Sejauh ini BBM yang disubsidi pemerintah dan dialirkan Pertamina adalah jenis solar dan Pertalite. Menurut Luhut, lesunya penerimaan negara disebabkan inefisiensi di berbagai sektor, salah satunya adalah pemberian subsidi yang tidak tepat sasaran. ( tbu )