Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak mencapai 893 koma 8 triliun rupiah hingga Juni lalu, turun 7 koma 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan penurunan penerimaan pajak itu disebabkan utamanya oleh PPh Badan yang turun 34 setengah persen dan restitusi PPh dan PPN. Ia juga menerangkan bahwa penurunan PPh Badan terutama disebabkan oleh penurunan kinerja perusahaan pada 2023 akibat penurunan harga komoditas. Jadi bukan merrugi, melainkan profitnya mengalami penurunan sehingga pembayaran PPh Badan juga mengalami penurunan. Selain PPh Badan, jenis penerimaan pajak yang juga mengalami penurunan ialah PPN Dalam Negeri sebesar 11 persen secara neto. ( tbu )



