Kalangan buruh mengancam akan melakukan aksi mogok nasional jika tuntutan pembatalan poin-poin dalam Undang Undang Cipta Kerja tidak dipenuhi pemerintah. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, KSPI mengungkapkan, rencananya lebih dari 5 juta buruh akan ikut terlibat aksi mogok kerja nasional, dalam bentuk aksi stop produksi di pabrik-pabrik. Peranyataan itu di sampaikan ketua umum KSPI, Said Iqbal, saat memimpin aksi demo buruh di bundaran patung kuda Jakarta, senin 8 Juli ini. Menurutnya, mogok kerja dengan menghentikan produksi mampu melumpuhkan ekonomi, pasalnya, secara ekonomi para buruh juga terancam. ( ben )