Masa kerja Satgas BLBI akan diperpanjang lagi hingga tahun depan. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan dan pemulihan hak tagih Negara atas sisa piutang negara maupun aset properti. Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Hadi Tjahjanto mengatakan, masih banyak aset yang harus diselesaikan terhadap obligor maupun debitur. Hadi menyebut, saat ini pihaknya tengah menyiapkan rancangan aturan dalam bentuk peraturan presiden yang substansinya adalah kolaborasi berbagai kementerian/lembaga untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan oleh para obligor dan debitur. Asal tahu saja, sebelumnya masa kerja Satgas BLBI telah diperpanjang hingga 31 Desember 2024. Meski masa kerja sudah diperpanjang, nyatanya Satgas BLBI baru berhasil mengantongi aset obligor atau debitur BLBI sebesar 38,2 triliun atau baru 34 persen dari target 110,45 triliun rupiah. ( tbu )




