DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menyatakan bahwa Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sejak awal sudah mengincar C-A-T, seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda untuk memenuhi hasrat seksual pribadinya. Anggota DKPP J Kristiadi mengungkapkan, berdasarkan fakta-fakta persidangan terungkap Hasyim mendekati dan memberikan perlakuan khusus ke korban sejak awal bertemu. Upaya itu dimulai Hasyim dengan mengirimkan pesan rayuan melalui aplikasi WhatsApp, setelah berhasil memulai komunikasi dengan korban. Hasyim sejak awal juga terbukti beberapa kali mencari kesempatan untuk bisa bertemu empat mata dan bepergian dengan korban. Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim akibat melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Menanggapi putusan itu, Hasyim Asy’ari mengaku bersyukur karena membuatnya terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *