Kementerian Perindustrian memberi penjelasan tentang hasil Rapat Terbatas internal yang dipimpin oleh Presiden Jokowi kemarin. Disebutkan, rapat itu tidak membicarakan tentang rencana pengenaan bea masuk hingga 200 persen pada barang-barang asal Tiongkok. Rapat itu murni membahas tentang ekosistem kesehatan Indonesia, termasuk industri kesehatan dan tidak ada membahas isu lain. Hal ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang mengutip Menteri Perindustrian Agus Gumiwang terkait bea masuk 200 persen tersebut. Selanjutnya, arahan Jokowi adalah agar pelayanan masyarakat dalam sektor kesehatan bisa lebih murah dengan kualitas yang baik setelah menerapkan kebijakan yang pro terhadap industri kesehatan nasional. ( tbu )




