BPJS Kesehatan

Sistem kelas BPJS Kesehatan bakal diganti dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS paling lambat 30 Juni 2025. Sistem ini akan diterapkan bertahap, namun nantinya mengganti sistem kelas 1, 2 dan 3 yang saat ini masih diterapkan pada layanan BPJS Kesehatan. Kebijakan ini tidak mudah implementasikan, karena membawa dampak bagi pengelola rumah sakit maupun peserta BPJS. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *