Komisi Pemilihan Umum Federal Amerika Serikat, memberikan tambahan waktu bagi kandidat capres Donald Trump untuk melaporkan kekayaannya. Tim hukum Donald Trump menyebutkan, KPU federal Amerika Serikat untuk memberikan perpanjangan waktu pelaporan hingga 45 hari, lantaran rincian kekayaan Donald Trump terlalu kompleks. Sebelumnya, Donald Trump dijadwalkan untuk menyampaikan laporan kekayaannya pada tanggal 15 Mei kemarin, namun kemudian diberikan perpanjangan hingga 1 Juli, dan sekarang kembali di perpanjang waktunya hingga 15 Agustus 2024. Di sisi lain, Forbes melaporkan, kekayaan Trump meningkat sekitar 1,3 miliar dolar amerika dalam sepekan terakhir. ( ben )




