Jaksa Penuntut KPK

Jaksa Penuntut KPK, resmi menuntut mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, untuk membayar uang pengganti sebesar 44,2 miliar rupiah dan 30 ribu dollar Amerika subsider 4 tahun kurungan, dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementan. Selain itu, SYL juga dituntut 12 tahun penjara dan pidana denda sebesar 500 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan. Menurut Jaksa Penuntut, mantan mentan SYL terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. Dalam surat tuntutan dijelaskan, sejak SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian, telah mengumpulkan anak buahnya serta memberikan perintah melakukan pengumpulan uang dari para pejabat eselon satu di lingkungan Kementan. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *