Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia, Asaki, memberikan apresiasi atas perhatian dan arahan tegas dari Presiden Jokowi terkait kebijakan pembatasan impor berbagai produk termasuk keramik. Untuk itu, Asaki mendukung penuh usulan Menteri Perindustrian agar regulasi impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan 8 Tahun 2024 ditinjau ulang dan direvisi. Berdasarkan hasil rapat terbatas, Kemenperin dan Kemendag dalam waktu dekat ini akan mengenakan Bea Masuk Antidumping, BMAD, untuk berbagai produk impor termasuk keramik, serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan atau BMTP. ( ben )




