Pemerintah Tiongkok

Pemerintah Tiongkok memberlakukan kebijakan bebas visa untuk warga dari Selandia Baru, Australia, dan Polandia yang ingin datang ke negeri Tirai Bambu tersebut. Hal itu dilakukan untuk lebih mempromosikan perjalanan lintas negara. Penerapan bebas visa tersebut berlaku efektif mulai 1 Juli nanti hingga 31 Desember tahun depan. Mulai tanggal itu, pemegang paspor biasa dari ketiga negara tersebut dibebaskan dari visa untuk memasuki Tiongkok dan tinggal tidak lebih dari 15 hari untuk keperluan bisnis, pariwisata, kunjungan keluarga, dan transit. Pemberian fasilitas bebas visa tersebut diterapkan pascakunjungan kenegaraan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang ke Selandia Baru dan Australia 13 dan 17 Juni lalu untuk bertemu PM Selandia Baru Christopher Luxon dan PM Australia Anthony Albanese. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *