Otoritas Jasa Keuangan mencatat piutang pembiayaan layanan Buy Now Pay Later atau Paylater dari industri pembiayaan tumbuh signifikan perbulan April kemarin. Data OJK menunjukan, nilai piutang perusahaan pengelola layanan Paylater perbulan April 2024 mencapai 6,4 triliun rupiah, meningkat 31,4 persen secara tahunan. OJK juga menyebutkan kinerja dan pertumbuhan piutang pembiayaan Paylater di industry pembiayaan diproyeksikan akan terus meningkat. Seiring dengan berkembangnya teknologi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi belanja secara online. Menurut catatan OJK non performing financing atau NPF gross Paylater angkanya mencapai 3,15 persen dan NPF nett sebesar 0,59 persen. ( ben )




