Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan mengungkap kabar terbaru terkait proses likuidasi PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia yang sebelumnya bernama Indosurya Life. OJK memastikan, sampai saat ini proses likuidasi Prolife Indonesia atau Indosurya Life masih terus dijalankan oleh tim likuidasi yang ditunjuk. Tercatat, hingga akhir bulan Maret 2024, terdapat pengajuan untuk seribu 688 polis asuransi individu dengan nominal hak tagih 663,7 miliar rupiah, dan terdapat 7 ribu 921 peserta asuransi kumpulan dengan nominal hak tagih 20,8 miliar. Dengan demikian, OJK sedang menunggu proses penyelesaian Neraca Sementara Likuidasi dari Tim Likuidasi. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *