Starlink

Pihak Starlink memastikan perijinan operasional di Indonesia telah memenuhi aturan yang berlaku. Ini dilakukan dalam pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU kemarin. Tim hukum Starlink juga membantah bahwa pemerintah RI memberikan perlakuan khusus atau karpet merah kepada SpaceX. Status badan hukum dan perijinan sudah memenuhi aturan yang berlaku di Permenkominfo izinnya. Selain itu, dia juga mengungkapkan soal status Network Operation Center NOC Starlink di tanah air. Dia memastikan semua infrastruktur, termasuk NOC, juga telah dibangun. Bahkan NOC, pusat data, pengendali trafik, dan gateway telah diperiksa oleh Kominfo. Termasuk menyediakan tempat memblokir konten dan keamanan yang bisa dilakukan langsung dari Indonesia. Namun saat ditanya lokasi NOC, Tim Legal Starlink tak merincinya. Sementara soal harga promo perangkat yang ditawarkan diperbolehkan dan tidak ada praktik predatory pricing. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *