Pemerintah berencana memberikan izin penjualan Jenis BBM Khusus Penugasan JBKP Pertalite kepada Pertashop. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan, jika Pertashop hendak menjual BBM Subsidi Pertalite, maka statusnya akan berubah menjadi SPBU Kompak. Namun hal itu baru uji coba, jika berhasil baru ditambah. ( tbu )




