Produsen elektronik merek Polytron, Hartono Istana Teknologi menanggapi relaksasi impor melalui penerbitan Permendag 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atasĀ permendag 36 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Menurut perseroan, relaksasi impor dalam Permendag 8 tahun 2024 memunculkan ketidak pastian investasi atas sektor elektronik dalam negeri. Sebelumnya Gabungan Elektronik atau Gabel, sebagai induk organisasi para produsen elektronik di tanah air, juga mengungkapkan rasa kecewanya atas kebijakan relaksasi impor. Mengingat, aturan itu membuat pelaku industri elektronik dalam negeri cenderung dirugikan, lantaran lebih berpihak kepada para importer elektronik. ( ben )




