Hong Kong

Hong Kong menunda rencana pungutan sampah yang telah dibahas selama hampir 2 dekade. Mayoritas menentang usulan itu, lantaran dianggap menempatkan dunia usaha dibawah tekanan dalam situasi ekonomi yang sulit. Rencana “pencemar harus membayar”, yang pertama kali diajukan oleh para pejabat pada 2005, disahkan menjadi undang-undang pada Agustus 2021. Lebih dari 5 juta ton sampah dibuang setiap tahun di tempat pembuangan sampah kota, yang jumlahnya hampir mencapai kapasitas. Berdasarkan skema ini, penduduk akan dipaksa untuk membeli tas khusus seharga 11 sen dolar hongkong per liter untuk membuang sampah mereka, atau dikenakan denda 1500 dolar hongkong. Untuk barang berukuran lebih besar yang tidak muat di dalam tas, mereka perlu membeli label senilai 11 dolar Hongkong untuk dipasang di tas tersebut. Rencana yang akan dimulai Agustus ini sudah dua kali ditunda sebelum akhirnya ditangguhkan oleh pemerintah.(yfin-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *