Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menargetkan sistem digitalisasi pengelolaan timah bisa selesai pada bulan Juni 2024 untuk mencegah praktik korupsi. Menurutnya, melalui digitalisasi pengelolaan timah, maka pemerintah bisa melacak asal timah, termasuk mengetahui apakah pengelolanya sudah membayar pajak dan royalti atau belum. ( tbu )




