
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Dukcapil daerah penyangga dalam proses penonaktifan nomor induk kependudukan atau NIK warga yang tinggal di luar Jakarta. Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mendata jumlah warga ber-KTP DKI Jakarta yang tinggal di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi. DKI juga sudah koordinasi dengan Dukcapil seluruh Jabodetabek. Dari Tangsel memprediksi ada 75 ribu warga di Tangsel yang ber-KTP DKI. Warga itu telah bertahun-tahun di wilayah Tangsel, tetapi tak kunjung memindahkan data kependudukannya dari DKI Jakarta. Kondisi yang sama juga ditemukan di wilayah Kota Depok. Tercatat ada lebih dari 18 ribu warga depok yang sampai saat ini masih ber-KTP DKI Jakarta. ( tbu )