OJK

OJK terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong penyelesaian permasalahan pada Lembaga Jasa Keuangan, salah satunya dengan melakukan pengawasan khusus terhadap tujuh perusahaan asuransi. Pengawasan terhadap tujuh perusahaan asuransi ini bertujuan agar perusahaan tersebut dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. OJK juga melakukan pengawasan khusus terhadap beberapa dana pensiun. Sebagai informasi, OJK mencatat aset industri Perasuransian Penjaminan, dan Dana Pensiun pada Februari 2024 mencapai 1,13 triliun rupiah atau naik 2 persen secara year on year. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai 909,7 triliun rupiah atau naik 2,4 persen. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi di Februari 2024 mencapai 60,8 triliun, atau naik 10,8 persen. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *