Pembatasan kendaraan menggunakan sistem ganjil genap akan diberlakukan kepolisian di Tol Trans Jawa selama mudik tahun ini. Ganjil genap berlaku untuk arus mudik dan balik namun tidak setiap hari. Untuk arus mudik, berlaku Dari kilometer 0 Jalan Tol ruas dalam kota Jakarta hingga kilometer 414 ruas jalan Tol Semarang Batang. Dimulai hari ini jam 14 sampai 7 April jam 24, 8 April jam 8 sampai 24, dan 9 April jam 8 sampai 24. Arus balik berlaku dari kilometer 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang hingga kilometer 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta pada 12 April jam 14 sampai 24. Kemudian 13 April jam 8 sampai 24, dan 14 April jam 14 sampai 16 April jam 8. Pelanggar ganjil genap tidak akan ditindak langsung di lokasi seperti penilangan atau diminta putar balik, namun pelanggaran ini akan ditilang menggunakan kamera ETLE. ( tbu )