Badan Informasi Geospasial atau BIG tengah merancang skenario percepatan pemetaan dasar skala besar 1 banding 5 ribu sebagai bagian dari kebijakan Satu Peta atau One Map Policy. BIG mengatakan, peta dasar skala besar ini bermanfaat besar dalam perkembangan ekonomi dan bisnis di Indonesia, khususnya bagi sektor hilirisasi industri yang memanfaatkan peta dalam bisnisnya. Selain itu, melalui proyek tersebut pemerintah bisa menyediakan peta sendiri bagi masyarakat untuk menikmati layanan yang bergantung pada peta, seperti pemanfaatan layanan Google Map, dengan biaya yg lebih murah. Tercatat, bisnis berbasis geospasial sedang menjadi tren di tingkat global dan sangat menjanjikan perkembangannya dan Asia Pasifik. ( ben )




