Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi memiliki alasan tersendiri dibalik keputusannya memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bicara dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Pemanggilan itu didasari, dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu. Sebelumnya diberitakan, MK memutuskan untuk memanggil 4 orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, pada hari Jumat tanggal 5 April mendatang. Keempat menteri itu meliputi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *