Penerapan skema full call auction untuk saham-saham yang berada dipapan pemantauan khusus membuat banyak investor terpaksa mengalami kerugian makin besar. Pasalnya, skema yang digagas Bursa Efek Indonesa itu membuat harga saham kompak rontok. Ironisnya, BEI menyebut skema full call action sebagai upaya perlindungan bagi investor. Tercatat, sejak awal tahun sampai tanggal 27 Maret 2024, ada 86 saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus, sehingga totalnya menjadi 220 saham, atau setara dengan 24 persen dari total saham yang tercatat di BEI yang sebanyak 921 saham. Disebutkan, setelah skema full call auction, sejumlah saham memperlihatkan penurunan harga dan beberapa kali turun dibatas bawah auto rejection. ( ben )



