Pemerintah berupaya menuntaskan pemutihan atau melegalisasi 3,3 juta hektar lahan sawit yang tumpang tindih di kawasan hutan. Targetnya, upaya itu rampung pada 30 September 2024. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, dari 3 koma 3 juta hektar lahan sawit yang masuk kawasan hutan, sebenarnya beberapa lahan sawit masuk di ruang yang legal. ( tbu )



