Ombudsman

Ombudsman menanggapi perbedaaan sikap dua kementerian, terkait operasional Tiktok Shop. Tercatat, Kementerian Koperasi dan UMKM tegas menyebut Tiktok masih melanggar aturan dalam transaksi di Tiktok Shop. Sementara disisi lain, Kementerian Perdagangan memberikan toleransi kepada Tiktok Shop berupa masa transisi migrasi system, untuk dialihkan ke Tokopedia sejak tanggal 12 Desember lalu, setelah Tiktok resmi mengakuisisi 75 persen saham e-commerce Tokopedia. Ombudsman menilai pembiaran pelanggaran aturan oleh Tiktok Shop sangat berpotensi memicu praktek maladministrasi atas Peraturan menteri perdagangan, lantaran Platform Tiktok Shop masih melayani transaksi didalam aplikasinya. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *