Thailand

Thailand semakin dekat menjadi negara pertama Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis setelah Majelis Rendah Parlemen Thailand meloloskan RUU kesetaraan pernikahan kemarin. RUU ini akan dikirim ke Senat dan jika disetujui akan diserahkan ke Raja Thailand untuk ditandatangani sebelum menjadi undang-undang. Upaya melegalkan pernikahan sesama jenis ini mendapat dukungan mutlak dari semua partai besar Thailand. 400 dari 415 anggota parlemen yang hadir memberikan suara mendukung. Hanya 10 parlementarian yang menolak. Pengesahan RUU tersebut menandai langkah besar yang mempertegas posisi Thailand sebagai salah satu negara paling liberal di Asia dalam isu LGBT. RUU ini akan mulai berlaku dalam waktu 120 hari setelah persetujuan Raja Maha Vajiralongkorn. Thailand akan menyusul Taiwan dan Nepal menjadi negara ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *