Sam Bankman-Fried

Sam Bankman-Fried, mantan bos kripto miliarder yang dihukum akibat penipuan dan pencucian uang tahun lalu, akan kembali ke pengadilan di New York Kamis ini untuk dijatuhi hukuman atas kejahatannya. Momen ini menghidupkan kembali perdebatan mengenai sejauh mana kejahatan yang dilakukannya dan hukuman apa yang pantas untuknya. Tim hukumnya telah meminta keringanan hukuman, namun jaksa menuntut hukuman 40 hingga 50 tahun penjara. Mereka mengatakan hukuman seperti itu dibenarkan bagi seseorang yang berbohong ke investor dan bank dan mencuri miliaran simpanan dari pelanggan pertukaran kripto miliknya, FTX. Tim pembelanya telah mengusulkan hukuman lima hingga 6 setengah tahun penjara, dan menuduh pemerintah mengadopsi pandangan hukuman abad pertengahan dengan memaksakan hukuman penjara yang lama bagi penjahat yang baru pertama kali melakukan kejahatan tanpa kekerasan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *