Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK menyatakan Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melanggar kode etik dan perilaku hakim. Hal ini menjadi pelanggaran kedua yang dijatuhkan terhadap Anwar Usman oleh MKMK. Amar putusan, Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sehingga MKMK menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis terhadap adik ipar Presiden Joko Widodo itu. Sebagai informasi, laporan etik terhadap Anwar Usman diajukan oleh advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak yang menilai Anwar Usman melanggar kode etik, dengan melakukan konferensi pers menolak keputusan MKMK yang mencopot dirinya dari jabatan ketua MK. (cnn-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *