Lembaga Penjamin Simpanan mempersiapkan anggaran untuk menyelamatkan nasabah 12 Bank Perkreditan Rakyat atau BPR, pada tahun ini. LPS mencatat, sepanjang tahun berjalan ada 7 BPR yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan, sehingga masih tersisa 5 BPR lagi. Meski demikian Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kondisi tersebut bergantung pada keadaan, mengingat bisa saja jumlahnya lebih sedikit dari perkiraan, lantaran masih ada program konsolidasi BPR dari OJK. Sebelumnya, LPS telah menggelontorkan dana sekitar 170 miliar rupiah untuk menyelamatkan nasabah ketujuh BPR yang dicabut izinnya pada tahun berjalan. ( ben )



