Mahkamah Konstitusi

Tercatat total 277 pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum PHPU 2024 telah diiregister ke Mahkamah Konstitusi sampai jam 8.50 pagi tadi. Dari 277 permohonan itu terdiri atas dua sengketa pemilihan umum presiden, 263 pemilihan umum DPR/DPRD, dan 12 pemilihan umum DPD. Namun, angka itu belum mencerminkan jumlah perkara yang bakal disidangkan. Sebab saat ini permohonan sengketa yang telah diregistrasi akan dikaji terlebih dulu oleh MK. Sehingga atas hal itu, MK belum dapat memastikan apakah perkara pemilu kali ini lebih banyak dari Pemilu 2019. Sementara MK akan mulai menyidangkan sengketa Pilpres pada 27 Maret 2024. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *