Peritel melakukan pembatasan penjualan beras kepada konsumen lantaran ketersediaan pasokannya terbatas. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Aprindo, Roy Nicholas Mandey mengakui saat ini pasokan beras di ritel sangat terbatas. Sehingga, pembelian beras di ritel dibatasi maksimal 10 kilogram setiap pembeli. Aprindo menegaskan pembatasan ini dilakukan agar tidak menimbulkan panic buying. Sehingga, ritel hanya melayani kebutuhan rumah tangga, juga bukan untuk dijual kembali. Sementara Badan Pangan Nasional menegaskan, pembatasan pembelian beras di ritel ini sebenarnya bukan terjadi belakangan ini saja, melainkan juga terjadi jauh sebelum itu dan dilakukan agar tidak mengerek harga beras lebih tinggi. ( ben )