Sidang Pleno UNESCO

Setelah melalui rangkaian panjang usaha dan diskusi, sidang pleno UNESCO pada 20 November 2023 memutuskan menerima usulan Pemerintah Indonesia menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum salah satu badan dibawah naungan PBB itu. Dengan demikian, Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 pada Sidang Umum badan PBB untuk pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan tersebut, melengkapi sembilan bahasa PBB lainnya, yaitu Bahasa Inggris, Prancis, Arab, Tiongkok, Rusia, Spanyol, Hindi, Italia, dan Portugis. Dubes dan Wakil Tetap RI untuk UNESCO Ismunandar mengatakan pengakuan ini sekaligus menunjukkan peran penting Bahasa Indonesia dalam mendorong perdamaian dan solidaritas dunia. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *