Proses pembayaran utang rafaksi minyak goreng oleh pemerintah ke pengusaha tak kunjung tuntas. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto enggan memberikan tanggapan terkait progres pembahasan utang rafaksi minyak goreng. Menko Airlangga menyatakan, penyelesaian utang rafaksi menjadi kewenangan Mendag Zulkifli Hasan. Padahal, sebelumnya ZuHas mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke Menko Airlangga dan meminta persoalan pembayaran utang dibahas di tingkat Menko. ( tbu )




