Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK menetapkan dua orang aparatur sipil negara sebagai tersangka baru kasus dugaan suap proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian DJKA. Dua orang tersangka itu berasal dari Kementerian Perhubungan dan Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci indentitas ASN di Kemenhub dan BPK yang menjadi tersangka baru tersebut. Pengumuman identitas tersangka bakal diungkap bersamaan dengan penjelasan peran masing-masih pada saat KPK melakukan upaya paksa penahanan. Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Sekjen Kemenhub Novie Riyanto sebagai saksi untuk dua tersangka baru tersebut. Sekjen Kemenhub itu diperiksa penyidik KPK Kamis pekan lalu untuk mendalami dugaan pengondisian temuan BPK terkait proyek di DJKA. (kompas-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *