Bank Central Asia

Bank Central Asia menyambut baik wacana aturan, yang memungkinkan Kredit Pemilikan Rumah, KPR, dengan jangka waktu hingga 35 tahun yang dibahas pemerintah melalui kementarian PUPR,  guna memudahkan gen Z dan milenial memiliki hunian. Menurut BCA, pada prinsipnya perseroan selalu mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah, sebagai regulator dan otoritas industri perbankan. Lebih lanjut, BCA terus berkomitmen untuk menyalurkan kredit secara pruden dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian melalui penerapan manajemen resiko yang disiplin. Tercatat, penyaluran KPR BCA sepanjang 9 bulan ditahun lalu, tumbuh 11,5 persen secara tahunan menjadi 117,9 triliun rupiah. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *