Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Aprindo, bakal mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi terkait pembayaran utang rafaksi atau selisih harga pengadaan minyak goreng yang tak kunjung dibayar oleh pemerintah. Ketua Umum Aprindo, Nicholas Mandey mengatakan, dalam surat tersebut pihaknya meminta agar Presiden Jokowi menyediakan ruang audiensi dan memberikan arahan kepada para menteri dan jajaran pembantunya untuk segara memenuhi hak peritel dan produsen minyak goreng. Selain itu, Aprindo juga akan menempuh jalur hukum, sehingga, saat ini peritel bersama dengan produsen tengah menyiapkan proses gugatan. ( ben )




