Polisi bakal memanggil pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, sebagai saksi meringankan Firli Bahuri, pada 15 Januari 2024 mendatang. Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengatakan, Yusril bersedia dan akan digelar di Gedung Bareskrim, Mabes Polri. Polisi juga memanggil pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita lantaran diajukan Firli sebagai saksi meringankan. Namun, Romli mengonfirmasi tidak bersedia menjadi saksi meringankan Firli. Kini polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo selama tiga kali, yakni pada 1 Desember, 6 Desember dan 27 Desember 2023. Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementan di 2021. ( tbu )



