Apple setuju menyelesaikan gugatan yang menuding perusahaan itu dengan sengaja membiarkan penipu mengeksploitasi gift card atau kartu hadiah. Apple dituduh menyimpan dana curian gift card untuk dirinya sendiri. Apple dan penggugat telah menyetujui persyaratan penyelesaian materi bersama mediator. Apple dan pengunggat disebut merancang penyelesaian formal persoalan tersebut kepada Hakim Distrik Edward Davila untuk persetujuan awal. Kasus itu bermodus ketika penipu tiba-tiba mendesak korban membeli gift card di App Store dan iTunes untuk membayar pajak, tagihan rumah sakit, jaminan, dan penagihan utang. Korban kemudian diminta membagikan kode di bagian belakang kartu. Padahal, sudah ada label peringatan di bagian belakang kartu untuk tidak membagikan kode itu. Menurut pengunggat, para korban berpotensi kehilangan ratusan juta dolar imbas penipuan itu. ( tbu )



