McDonald’s Malaysia melayangkan gugatan terhadap aksi boikot yang menyasar produk terafiliasi Israel. McDonald’s menuding aksi tersebut sebagai pernyataan palsu dan fitnah, yang menimbulkan kerugian 6 juta ringgit atau 20,17 miliar rupiah. Gerbang Alaf Restaurants, pemegang lisensi McDonald’s di Malaysia, menggugat gerakan Boycott, Divestment, Sanctions BDS Malaysia terhadap postingan di media sosial yang mengaitkan McDonald’s terhadap genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza. Restoran Gerbang Alaf menuduh BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald’s Malaysia, yang menyebabkan hilangnya keuntungan dan PHK. Gerakan boikot menyebabkan penutupan gerai hingga pengurangan jam operasional. Sebagai tanggapan, BDS Malaysia mengatakan mereka dengan tegas menyangkal telah mencemarkan nama baik perusahaan makanan cepat saji tersebut dan akan menyerahkan masalah tersebut ke pengadilan. ( tbu )




