Pemerintah resmi menyelesaikan program restrukturisasi Asuransi Jiwasraya ke IFG life. Proses administrasi pengalihan polis akan dilanjutkan sampai dengan diterimanya Penyertaan Modal Negara PMN tahun anggaran 2024. Plt Direktur Utama Jiwasraya menyebutkan, perusahaan telah berhasil merestrukturisasi sebesar 99 koma 7 persen polis hingga akhir tahun ini. Pada tahapan akhir restrukturisasi ini, pihaknya tetap menghormati pilihan nasabah yang tidak mengikuti program restrukturisasi. Nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi juga masih tetap menuntut hak polis mereka segera dibayarkan. Machril, salah satu pemegang polis Jiwasraya yang menolak restrukturisasi mengatakan, nasabah dan Jiwasraya diikat perjanjian polis. Menurut OJK, jika nasabah menolak dipindahkan ke perusahaan lain, uang nasabah harus dikembalikan dan tidak boleh dirugikan. ( tbu )




