Rumah Tangga di Singapura

Rumah tangga di Singapura bersiap-siap menghadapi kenaikan pajak penjualan yang mulai berlaku awal tahun depan, seiring kebijakan Pemerintahnya untuk memperkuat pundi-pundi keuangan.  Disebutkan, Pajak barang dan jasa, yang dikenakan pada semua barang mulai dari bahan makanan sampai cincin berlian, akan dinaikkan satu poin menjadi 9 persen, menjelang lonjakan pengeluaran sosial yang diperkirakan akan terjadi di tahun-tahun mendatang. Tahun ini, pajak penjualan dinaikkan menjadi 8 persen dari sebelumnya 7 persen, yang tidak pernah berubah selama 15 tahun belakangan. Kenaikan ini terjadi di atas biaya hidup yang sudah meningkat, mendorong anggota parlemen oposisi untuk meminta penundaan kenaikan.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *