Berdasarkan data dari Nomad Capitalist, terdapat 5 besar negara yang mengutip pajak tertinggi di antara negara-negara lain di dunia. Kelimanya adalah Pantai Gading, Finlandia, Jepang, Denmark dan Austria. Masyarakat di Pantai Gading menyumbangkan 60 persen pendapatannya kepada pemerintah. Negara ini disebut-sebut mempunyai tarif pajak penghasilan tertinggi di dunia. Kemudian Finlandia mempunyai pajak tertinggi di Eropa dan tertinggi kedua di dunia. Negara ini masuk dalam daftar negara dengan pajak tertinggi berkat tarif pajak marjinal tertinggi sebesar 56 koma 95 persen. Setelah itu Jepang, yang merupakan satu-satunya negara Asia dengan pajak tertinggi dimana tarif pajak marjinal yakni 55 koma 97 persen atas pendapatan. Keempat, Denmark mengenakan tarif pajak total yang setara 56 persen pendapatan per kapita. Dan kelima, adalah Austria yang tarif pajak marjinal tertingginya mencapai 55 persen. (detik-tbu)



