Menteri ESDM Arifin Tasrif resmi menaikkan nilai bantuan atau subsidi konversi motor listrik menjadi 10 juta rupiah per unit dari alokasi awal yang dipatok 7 juta per unit. Adapun, biaya konversi ditetapkan paling tinggi sebesar 17 juta rupiah untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan. Rencananya batuan atau insentif konversi itu akan disalurkan paling banyak untuk 50 ribu unit sepeda motor listrik tahun 2023. Target penyaluran bantuan dikerek ke angka 150 ribu unit untuk tahun depan. Penerima bantuan itu terdiri atas perseorangan, kelompok masyarakat, dan lembaga pemerintah atau lembaga nonpemerintah yang langsung disalurkan lewat bengkel konversi. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia menilai penambahan alokasi subsidi konversi motor listrik dapat mendongkrak minat masyarakat hingga menambah kehadiran bengkel-bengkel konversi. (bisnis-tbu)




